cara menawarkan kartu kredit lewat telepon

Tutupatau Non AKtifkan Kartu Kredit yang Jarang Digunakan Jangan sampai Anda terjebak dengan segala kemudahan kartu kredit. Jika terlanjur memiliki lebih dari satu kartu kredit, segera tutup salah satu yang tidak dibutuhkan. Tapi sebelum itu, pastikan dulu seluruh tagihan sudah dibayar, ya. Sesuaikan Limit Kartu Kredit Dengan Penghasilan SaatAnda menerima panggilan telepon dari staf pemasaran kartu kredit, yang entah darimana mereka memperoleh nomor ponsel Anda, maka tetaplah bersikap santun dan bijaksana. Terimalah telepon KloningGSM mengandalkan cara mengidentifikasi dan menyalin nomor IMEI ponsel. Ini adalah nomor unik yang menjadi pengenal ponsel dan bisa didapat orang lain lewat hacking. Dalam skema kloning GSM, ada juga kloning kartu SIM. Jangan Panik, Lakukan Hal Ini! Access card - atau kartu akses - adalah kunci elektronik berbentuk kartu. Selain Caramembuat kartu kredit BRI online. Langkah-langkah pengajuan kartu kredit BRI secara online adalah sebagai berikut: 1. Buka laman klik apply. Di laman kartukredit.bri.co.id kamu bisa mencari tahu jenis-jenis kartu kredit BRI, manfaat, dan biaya-biayanya. 3 Adanya "Grace Period" Pada Kartu Kredit. Boleh jadi, "grace period" ini serupa dengan masa-masa toleransi pembayaran dari pihak bank penerbit kartu kredit. Pada masa yang disebut dengan "grace period" ini, pengguna kartu kredit akan dibebaskan dari bunga yang melekat pada pembayaran atas transaksi kartu kredit. Das Erste Treffen Mit Einer Frau. JAKARTA, – Cara mengajukan kartu kredit Mandiri bisa dilakukan secara online dengan mudah. Nasabah bisa melakukan pengajuan kartu kredit Mandiri atau Mandiri kartu kredit melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau website resminya. Meski demikian, pengajuan kartu kredit Mandiri secara online akan bisa diproses jika nasabah sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Nantinya, jika pengajuan sudah disetujui, kartu kredit Mandiri yang sudah jadi akan dikirim ke alamat rumah nasabah dalam waktu 2 sampai 7 hari kredit Mandiri atau Mandiri Kartu Kredit adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk kartu yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dan telah mendapatkan izin atau lisensi dari pemerintah. Baca juga Para Pemilik Holywings, Club Malam yang Promosinya Menuai Kontroversi Seperti kartu kredit pada umumnya, kartu kredit Mandiri dapat digunakan sebagai alat pembayaran secara non tunai. Kartu kredit Mandiri dapat membantu nasabah untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun pada akhirnya harus membayar nominal yang sudah ditentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank begitu, hal yang perlu diingat nasabah adalah menggunakan kartu kredit, termasuk kartu kredit Mandiri, berarti nasabah sudah menyetujui persyaratan yang telah diberikan oleh pihak bank. Baca juga Cek Besaran Gaji Ke-13 PNS yang akan Cair Mulai 1 Juli 2022 Bank Mandiri menerbitkan berbagai jenis kartu kredit Mandiri sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup nasabah. Mulai dari kartu kredit Mandiri JCB Precious, Mandiri Signature, Mandiri Shopee, Mandiri Traveloka, hingga Mandiri SKYZ. Sebagai catatan, jenis produk kartu kredit Mandiri dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan bisnis Bank Mandiri. Kemudian, syarat dan ketentuan mengacu pada program Welcome Bonus masing-masing produk kartu kredit yang tercantum dalam Nasabah dapat melakukan pengajuan kartu kredit Mandiri apply kartu kredit Mandiri secara online melalui website resmi dan aplikasi Livin' by Mandiri. Lantas, bagaimana cara membuat kartu kredit Mandiri? Sebelum melakukan pengajuan kartu kredit Mandiri, nasabah perlu mengetahui persyaratannya terlebih dahulu. Baca juga Apa Saja Akibatnya bila Seseorang Terkena Sanksi BI Checking? Masih ingat dengan pengalaman saya saat menerima telepon dari 147 yang saya posting di blog ini beberapa waktu yang lalu? Nah, kali ini saya akan kembali bercerita pengalaman serupa, hanya saja modusnya sedikit sampeyan yang belum tahu cerita saya saat menerima telepon dari 147, sampeyan bisa baca di sini. Jika males nge-klik, singkatnya, posting tersebut adalah pengalaman kecurigaan saya menerima telepon yang super nyentrik, telepon dari nomor 147 yang notabene adalah nomor telepon call center salah satu perusahaan telco nomor wahid di Indonesia. Selidik punya selidik, telepon tersebut adalah “bait” upaya mendapatkan informasi kartu kredit pelanggan oleh orang yang tidak kali ini saya kembali mengalami upaya “bait” atau phising informasi kartu kredit. Kali ini modusnya berbeda. Modusnya dengan menawarkan kartu kredit baru via telepon. Mungkin sampeyan mikir tidak ada yang salah dengan penawaran kartu kredit via telepon, tapi hal tersebut akan menjadi buruk saat penelpon meminta detail informasi pribadi kita dengan dalih untuk mengisi form cerita lengkapnya….Sejak awal bulan lalu saya diberi amanah dan kesempatan untuk mendapatkan kartu kredit dari salah satu Bank, saya sering banget mendapatkan telepon tak dikenal yang menawarkan ini itu. Mulai dari asuransi kesehatan, promo aneka macam barang yang belum tentu menjadi kebutuhan saya, dan aneka bentuk penawaran lainnya. Bahkan karena saking sebelnya, saya sampai tega mengaktifkan fitur blocking contact di sekian banyak telepon yang saya terima, ada sebuah telpon yang berbeda, yakni telepon penawaran untuk apply Kartu Kredit baru dari oknum yang mengaku marketing sebuah Bank. Awalnya tak tertarik, namun karena kelihaian si penelepon yang bersilat lidah bilang bahwa saya terpilih untuk mendapatkan penawaran bisa apply kartu kredit spesial dari program kerjasama maskapai penerbangan nomor wahid dengan pihak Bank. Tertarik lah saya, itung-itung lumayanlah kalau beneran, kan apply kartu kredit gampang-gampang susah. Terus itung-itung lumayan kalau bisa ada kartu kredit tambahan, kan bisa nyicil iPhone baru. *eh*Setelah haha hihi ngobrol soal penawaran, mulailah penelpon dengan halus menayakan apakah saya bersedia untuk mendaftarkan diri guna mengambil penawaran “special” darinya. Karena sudah kepincut, lanjutlah penelpon mulai menanyakan informasi biodata diri. Karena masih berbunga-bunga, saya jawablah satu persatu mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah dan tempat kerja, dan nama ibu kandung. DEG…. Ya, saat sampai di pertanyaan nama ibu kandung, sontak saya stop dan berkilah tidak bisa memberikan informasi ibu kandung dan berjanji akan kasih dalam bentuk tulisan saat mengisi form pendaftaran. Ya, saya meminta untuk bisa melengkapi data diri via form resmi saja. Dan penelpon menyanggupi dan tiba-tiba saya berhenti saat sampai pertanyaan informasi nama ibu kandung? Seketika itu saya teringat apa yang sering saya sampaikan di depan banyak orang dan teman saat sosialisasi Internet Sehat bahwa kita harus menjaga privasi diri, jangan sembarangan berbagi data pribadi ke orang yang tidak dikenal. Dan seperti yang kita ketahui bahwa informasi data diri yang lengkap termasuk informasi ibu kandung yang kita berikan ke orang berpotensi terjadi penyalah bodohnya saya, bisa dibutakan iming-iming tawaran Kartu Kredit baru sampai lupa sejenak apa yang sering saya sampaikan ke beberapa orang dan teman dekat. Dan Alhamdulillah saya lekas sadar dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Hahaha…Kecurigaan-kecurigaan tersebut tidak seketika muncul lantaran penelpon cukup koperatif untuk tidak memaksakan diri untuk mendapatkan informasi detail data diri saya. Ia menjanjikan pihaknya akan menjadwalkan petugas untuk datang ke tempat kerja saya guna mengantarkan form pendaftarannya. Nah, semakin tidak curiga dong dan saya masih tetap berharap. Hahaha…*klik utk perbesar gambarDua hari, tiga hari saya menunggu kehadiran petugas yang dijanjikan tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Karena masih berharap, telponlah saya ke customer service Bank yang bersangkutan. Dari percakapan dengan CS yang resmi tersebut barulah kecurigaan saya benar-benar terbukti. Sesuai aturan Negara, PIHAK BANK TIDAK PERNAH MEMINTA DETAIL DATA PRIBADI VIA TELEPON, EMAIL, dan BERBAGAI MEDIA NON TATAP MUKA saya pada modus operasi bait dan phising data pribadi pemilik kartu kredit ini semakin mantep setelah hari ini – selang beberapa bulan dari terima telpon pertama – saya menerima telepon serupa lagi, cuman bilangnya dari Bank yang berbeda. Sudah pernah dan yakin ini modus phising, saya biarkan telpon tersebut dan saya blok nomornya. Eng.. Ing.. Eng.. yang kali ini tidak cukup lihai. Kenapa? Setelah saya cuekin, do’i masih berusaha untuk dapatkan informasi data pribadi saya dengan menghubungi saya via WhatsApp. Ya saya cuekin lah, kan jelas bohong banget bukan?Jadi, pelajaran dari apa yang saya alami ini adalahJangan percaya pada penawaran kartu kredit baru via telepon, terlebih jika si penelepon minta kita untuk memberikan detail data diri via telepon, chat, dll. Sesuai aturan yang berlaku, PIHAK BANK TIDAK PERNAH MEMINTA DETAIL DATA PRIBADI VIA TELEPON, EMAIL, dan BERBAGAI MEDIA NON TATAP MUKA mudah memberikan detail data pribadi kepada orang lain, terutama orang yang tidak kita kenal. Kenapa? Karena dengan informasi data pribadi kita, orang tidak bertanggungjawab bisa menyalahgunakan data pribadi menerima telepon penawaran atau hadiah yang mengatas namakan bank atau perusahaan, jangan langsung percaya. Konfirmasi ke pihak bank atau perusahaan melalui kontak resmi yang mudah tergiur tawaran kartu kredit. Ya meskipun itu bukan modus phising, inget pembelanjaan atau dana yang kita tarik dari kartu kredit tetaplah terhitung menjadi hutang kita. Dan hutang itu wajib dibayar. Kalau gak bisa bayar? Gimana? Hehe..Jangan mudah percaya segala penawaran melalui telepon. Tantang penelepon untuk ketemu. Jika bukan upaya phising, penelepon akan benar-benar akan ketemu dan mendatangi upaya bait atau phising data diri untuk keperluan membobol kartu kredit ini semakin marak terjadi. Mungkin sampeyan juga mendengar ada forum dan halaman FB yang membagikan informasi kartu kredit milik orang lain di sana. Dan bukan main-main, informasi tersebut benar dan bisa digunakan untuk belanja. Terbukti ada bocah SMP diciduk polisi karena menggunakan data tersebut untuk belanja, setelah pemilik kartu kredit melakukan trace transaksi ke waspada ya kawan! Jangan sampai sampeyan jadi korban phising atau penipuan. kartu kredit. Buchori - Mulai kemarin 6/8, Otoritas Jasa Keuangan resmi memberlakukan aturan Nomor 1/ tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mengharuskan para pelaku usaha jasa keuangan PUJK, atau perusahaan yang menawarkan kartu kredit, atau layanan kredit atau jasa lainnya, agar menangani pengaduan konsumen secara cepat, sederhana, dengan biaya ini muncul, diantaranya setelah konsumen ramai-ramai, mengeluhkan teror yang dilakukan industri jasa keuangan dalam menawarkan produk kreditnya, terutama kartu kredit yang mengganggu privasi serta tidak mengindahkan kaidah sopan-santun. Serta ada penipuan promosi yang dilakukan jasa keuangan. Menurut OJK , aturan tersebut keluar agar masyarakat tidak terjebak upaya perusahaan yang menawarkan seperti produk keuangan yang tidak menjadi kewenangan pengawasan OJK . Pengalaman, dari kasus investasi yang diduga illegal sering menawarkan investasi dengan bunga atau imbal hasil yang di luar batas kewajaran padahal kenyataannya perusahaan ini tidak diberikan izin dan pengawasannya tidak dilakukan oleh OJK . "PUJK, menyediakan ringkasan informasi produk dan/atau layanan jasa keuangan yang memuat manfaat, biaya dan risiko," kata Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Anto Prabowo dalam rilisnya, Rabu 6/8. Lantas aturan seperti apa, yang diatur OJK , berikut rangkuman dari 5 halaman Pencarian data nasabah harus legal ilustrasi marketing. Nasabah sering kali tiba-tiba mendapatkan telepon, sms atau email penawaran suatu produk. Padahal, nasabah tidak pernah memberikan nomor kontak atau alamat surel pada industri jasa dalam aturan anyar OJK , industri jasa keuangan atau pihak ketiga yang menawarkan produk keuangan dilarang seenaknya menggunakan data nasabah untuk promosi. Di aturan ini tercantum, data Konsumen dan/atau masyarakat harus didapatkan oleh PUJK setelah melalui persetujuan bahwa Konsumen dan/atau masyarakat bersedia menerima penawaran menggunakan sarana pribadi seperti telephone, sms atau email. [arr]Baca juga 3 dari 5 halaman Waktu promosi harus beradab Ilustrasi ATM dan kartu Kredit. Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan mengatur, dalam berhubungan dengan konsumen khususnya melalui sarana pribadi dalam bentuk antara lain telephone, sms atau email harus, perusahaan yang menawarkan jasa keuangan, sejak dari awal, harus menyampaikan permohonan izin untuk dapat menawarkan produk dan/atau layanan jasa keuangan"Khususnya penawaran melalui telephone wajib memperhatikan kewajaran waktu menghubungi Konsumen kecuali telah melalui perjanjian terlebih dahulu dengan konsumen/atau masyarakat," tulis aturan tersebut. Baca juga 4 dari 5 halaman Wajib rekam pembicaraan Ilustrasi operator telepon. ?2014 Penawaran jasa keuangan pada konsumen terhadap suatu produk, yang dilakukan melalui telpon, terlebih dahulu harus seizin target konsumen terlebih dahulu. Setelah penawaran yang disertai dengan permintaan persetujuan konsumen dan/atau masyarakat, jasa keuangan wajib merekam pembicaraan tersebut dan disimpan oleh PUJK dalam kurun waktu selama pemanfaatan produk dan/atau layanan tersebut. Baca juga 5 dari 5 halaman Tidak boleh ada paksaan Ilustrasi promosi. ?2014 Business Images Industri keuangan, lewat aturan yang dikeluarkan OJK , dilarang mencantumkan klausul baku yang memberikan hak kepada pelaku usaha jasa keuangan, untuk melakukan penawaran untuk kepentingan komersial lainnya, yang tidak berhubungan dengan produk dan atau layanan yang dikeluarkan oleh PUJK. Pelaku usaha jasa keuangan, hanya dapat memberikan pilihan kesediaan atau tidak untuk menerima penawaran baik untuk produk dan atau layanan yang dikeluarkan oleh perusahaan lain, yang masih dalam group perusahaan dari PUJK. Baca juga Pernah dengar gak orang ngeluh sulitnya nembus bank buat dapetin kartu kredit? Memang, segelintir orang susah punya kartu kredit. Alasannya bermacam-macam. Mungkin dokumen yang diberikan ke bank kurang lengkap. Atau bisa juga bank menilai orang itu gak sanggup mengelola dana kartu kredit setelah mengetahui profilnya. Tapi, di sisi lain, ada orang yang udah punya kartu kredit tapi terus masih ditawari kartu kredit tambahan oleh bank. Gak kebayang gimana ngirinya orang yang gagal terus itu. [Baca Aplikasi Kredit Sering Ditolak? Coba Cek Status Blacklist BI Kamu] Kartu kredit tambahan bisa dibilang sebagai anak dari kartu kredit yang udah dipunyai sebelumnya. Sebab kartu ini gak bisa dipunyai kalau kita belum punya kartu kredit dari bank yang sama. Ada dua cara untuk mendapatkan kartu kredit tambahan. 1. Mengajukan permohonan ke bank terkait. 2. Bank menawarkan pembuatan kartu kredit. Untuk poin pertama di atas, kita perlu memberikan syarat yang diperlukan untuk memperoleh kartu kredit tambahan. Prosesnya lebih gampang untuk poin kedua. Jangan buru-buru mengajukan kartu kredit tambahan kalau nggak yakin bisa menanggung tagihannya Bank bisa menawarkan kartu kredit tambahan lewat telepon atau saat mereka buka stan di mal. Tapi gak jarang juga tiba-tiba kartu kredit tambahan nongol di rumah lantaran dikirim bank. Biasanya orang yang ditawari atau dikirimi kartu kredit tambahan adalah yang selalu bayar lunas tagihan kartu kredit tepat waktu. Jadi, kalau sering telat bayar atau cuma bayar minimum, jangan harap memperoleh rezeki ini. Kartu kredit tambahan itu memang rezeki, tapi juga bisa jadi bencana kalau kita gagal memanfaatkannya. Berikut ini tips untuk memastikan kartu kredit tambahan itu adalah rezeki buat kita 1. Sudah paham aturan main? Aturan main kartu kredit tambahan beda dengan kartu kredit utama. Sebagai contoh, limit kartu kredit tambahan jadi satu dengan kartu kredit utama. Misalnya limit kartu kredit utama Rp 20 juta. Kalau kartu kredit yang pertama udah kepakai Rp 10 juta, saldo kartu kredit tambahan sisa Rp 10 juta. Kalau dipakai lebih dari angkat itu, bisa di-reject atau kena biaya overlimit. 2. Pelototi biaya Kalau urusannya udah soal duit, kita mesti teliti. Lihat syarat dan ketentuan, khususnya soal biaya. Apa ada biaya tahunan? Berapa besarnya? Apa bisa minta bank buat dihilangkan? Perhatikan juga bunganya. Apakah bunganya sama aja dengan kartu kredit utama atau lebih kecil. Bunga kartu kredit tambahan bisa jadi lebih kecil daripada yang utama. Kalau biaya dan bunganya bejibun, mending setia pada kartu kredit utama saja. Daripada malah nambah beban. 3. Fasilitas bikin ngiler? Kartu kredit tambahan bakal jadi rezeki nomplok kalau ada banyak fasilitas yang ditawarkan. Contohnya suku bunga yang kecil dan banyaknya promo. Lihat juga apa fasilitas itu sesuai dengan kebutuhan. Misalnya kita hobi jalan-jalan dan kartu kredit itu menawarkan potongan harga tiket pesawat atau poin gede kalau dipakai buat beli tiket. Cucok banget itu. Tapi jika fasilitasnya terbatas, lebih pikirkan ulang. Kalau banyak fasilitasnya, apa ruginya punya kartu kredit satu lagi? [Baca Jangan Takut Memiliki Kartu Kredit Lebih Dari Satu, Ini 4 Manfaat Tersembunyi’ Yang Bisa Kamu Ambil] 4. Refleksi diri Kartu kredit baru artinya ada godaan baru pula buat memakai alat pembayaran tersebut. Artinya, kita mesti tanyakan kepada diri sendiri, apa siap mengelola kartu kredit tersebut. Sebab, jika salah menggunakan kartu kredit, bukan manfaat yang didapat. Kesalahan menggunakan kartu kredit bisa berujung bencana, sebab utang bisa menggunung. Lima tips itu bisa dipraktekkan sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit tambahan. Biasanya sih kartu kredit tambahan dihibahkan buat anggota keluarga, misalnya istri atau anak di atas 17 tahun. Nantinya rincian penggunaan kartu oleh mereka bisa kita akses sebagai pemegang kartu kredit utama. Di lembar tagihan bakal ada keterangan soal kartu kredit utama dan kartu kredit tambahan. Kartu kredit juga bisa bermanfaat bagi anak, supaya siap mengatur keuangannya kelak Kalau diberikan buat anak, kita bisa sekalian mengontrol pengeluarannya. Tapi kita mesti memastikan dulu si anak bisa dipercaya buat memegang kartu sakti tersebut. Kartu kredit tambahan yang ditawarkan bank bisa kok kita tolak jika kita merasa belum memerlukannya. Bilang saja ke petugasnya bahwa kita belum mau menggunakannya. Kalau kartu udah dikirim ke rumah, jangan dibuka amplopnya. Langsung telepon saja bank terkait dan bilang gak mau menggunakan. Kalau tiba-tiba ada tagihan atas penggunaan kartu kredit tersebut, bisa kita perkarakan. Sebab amplop masih tertutup. [Baca 4 Strategi Pintar dan Ampuh untuk Komplain Pelayanan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya] Kartu kredit tambahan memang seperti pisau bermata dua. Ia bisa berguna, bisa pula membahayakan. Tinggal bagaimana kita memakainya. Image credit - Tiba-tiba dihubungi orang yang mengaku sebagai pihak bank dan ingin memberikan hadiah? Jangan percaya begitu saja karena belakangan banyak modus penipuan yang mengatasnamakan pihak bank. Berbagai cara licik digunakan pelaku untuk mengambil keuntungan pribadi dari para nasabah bank. Beberapa tahun terakhir, terbongkar modus penipuan baru yang menyasar pengguna Kartu Kredit. Modusnya, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari perusahaan Visa / MasterCard dan sedang menyeleksi para pengguna kartu kredit yang dianggap mempunyai kredibilitas pembayaran LANCAR, untuk diberikan apresiasi atau Reward. Biasanya reward yang diberikan berupa voucher menginap di hotel bintang 5 yang lokasinya bisa dipilih di semua kota di Indonesia. Pelaku kemudian meminta semacam deposit untuk jaga-jaga jika voucher digunakan. Pelaku meyakinkan korban agar tidak perlu khawatir karena dana yang didebet akan dikembalikan dalam waktu 3 bulan jika voucher tidak dipakai. Nantinya pelaku akan meminta alamat korban dengan dalih mengutus kurir mengirimkan voucher reward tersebut. Padahal kemunculan kurir yang berbekal mesin EDC itu bertujuan untuk menggasak kartu kredit korban dengan dalih deposito. Untuk terhindar dari trik licik semacam ini, simak tips menghindarinya. Baca Juga Heboh di Media Sosial Penipuan Preorder Iphone 'Si Kembar' Total Rp 35 Miliar, Simak Tips Agar Tak Tertipu Belanja Online PROMOTED CONTENT Video Pilihan

cara menawarkan kartu kredit lewat telepon